Pukuli Tetangga Sampai Babak Belur : Dua Beranak Dijebloskan ke Penjara !

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Sosoh Buay Rayap-Foto : Eco -

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Diduga dendam lantaran selisih paham omongan, dua beranak di Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, kini berurusan dengan kepolisian.

Dua beranak itu yakni Herman (52) dan Andi (21).

Mirisnya, keduanya menganiaya Eko yang tak lain tetangganya sendiri.

Pemukulan terjadi pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi : Perannya Menjerat Leher Korban !

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi PMI Palembang : Dua Pejabat Penuhi Panggilan, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang !

Petang itu, sekira pukul 16.00 WIB, Eko baru saja pulang dari kerja di Baturaja.

Dumptruk yang dikemudikan Eko, hendak ia parkirkan di samping rumahnya.

Namun, belum selesai memarkirkan kendaraan tersebut, Eko dipanggil Herman dengan emosi tinggi.

Tak cukup hanya memanggil, Herman seketika melayangkan tangannya memukul kepala belakang Eko.

BACA JUGA:Bikin Heboh Warga Lubuklinggau, Pemuda Gangguan Jiwa Bakar Rumah Sendiri !

BACA JUGA:KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam : Begini Modus dan Kerugian Negara !

Merasa akan terjadi keributan, Eko lantas berlari.

Namun, Andi anak Herman yang ada di lokasi, lantas mengejar Eko sembari membawa kayu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan