Heboh, Oknum Guru di Prabumulih Diduga Cabuli Siswi saat Les Privat !

--

BACA JUGA:Lakalantas Maut di Jalan Palembang-Indralaya : Pengemudi Pikap Meninggal !

Meskipun KPAD tidak terlibat dalam penanganan teknis, mereka memantau agar proses penanganan berjalan dengan baik untuk kepentingan terbaik anak tersebut.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina, menyatakan siap mengawal kasus ini.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke seorang psikolog untuk membantu memulihkan psikologis korban. Langkah-langkah pengawasan juga diterapkan di tingkat sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kronologi kejadian disampaikan oleh perempuan korban, yang menyebutkan bahwa pelecehan terjadi di tempat les dan kediaman sang oknum guru.

Meskipun belum mencapai organ intim, oknum guru tersebut diduga melakukan perilaku tidak senonoh terhadap korban, seperti menepuk bahu dan pantat.

Ketua Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Prabumulih, Abdul Hadi, membenarkan kejadian tersebut.

Hadi turut hadir dalam kegiatan mediasi antara korban, oknum guru, DPPKBPPA, dan KPAD Sumsel. Terkait sanksi bagi oknum guru, Hadi menegaskan bahwa itu merupakan wewenang Dinas Pendidikan Sumsel dan Kepala Sekolah tempat oknum tersebut bekerja. 

Terpisah, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial D di salah satu SMA Negeri terhadap siswi berinisial F.

Kejadian ini terjadi di tempat les yang juga berfungsi sebagai kediaman sang guru.

Elman menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut dan akan mendalami persoalan tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, mengingat SMA berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

"Tetap dari pemerintah kota dinas pendidikan nanti agar oknum tersebut diberikan sanksi," ungkap Elman usai menghadiri kegiatan pentas seni di SMP Negeri 1 Prabumulih pada Kamis (23/11).

Meskipun penanganan sanksi akan dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi, Elman menegaskan keterlibatan pemerintah kota dalam memastikan tindakan tegas terhadap oknum guru yang terlibat.

Dalam koordinasinya dengan dinas pendidikan provinsi, Elman menekankan pentingnya memberikan sanksi yang sesuai sebagai bentuk keadilan dan perlindungan terhadap korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan