Berikan Penguatan Reformasi Birokrasi

Inspektorat Jenderal beri penguatan reformasi birokrasi pada jajaran Kemenkumham Sumsel. Foto ist--

PALEMBANG - Dalam rangka optimalisasi reformasi birokrasi, Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia melakukan penguatan sekaligus monitoring evaluasi Rencana Kerja Tahunan  Reformasi Birokrasi (RKT RB) pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (21/11). 

Kepala Divisi Adminitrasi, Rahmi Widhiyanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 79.55  dengan kategori BB, sebagai diketahui sebelumnya Indeks RB Kemenkumham Tahun 2021 yaitu sebesar 80.18 dengan kategori A.

“Maka dibutuhkan kerja sama dari rekan-rekan satker semua untuk memenuhi data dukung RKT RB periode B03-B12 secara optimal, guna berpartisipasi dalam meningkatkan indeks reformasi birokrasi,” ujar Rahmi.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Ajukan 4 Raperda

Rahmi juga menegaskan bahwa pemenuhan data dukung RKT RB serta Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas pada aplikasi ERB Kemenkumham tidak hanya terkait dengan kontestasi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Namun reformasi birokrasi wajib dilaksanakan dalam keseharian tugas dan fungsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Selanjutnya, narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Tri Andayani selaku Auditor Madya menyampaikan penguatan sekaligus hasil monitoring evaluasi RKT RB.

BACA JUGA:Tetap Harus Bayar Pajak Bagi Pelaku Perdagangan Online

Tri mengajak seluruh Kepala satker yang hadir langsung maupun secara virtual agar selalu memonitoring pemenuhan data dukung RKT RB dan meminta Tim RB satker segera menindaklanjuti catatan/rekomendasi perbaikan data dukung baik dari Kanwil maupun tim monev Inspektorat Jenderal.

“Muara dari reformasi birokrasi adalah menghadirkan pelayanan prima kepada publik atau masyarakat. Pemenuhan data dukung merupakan bentuk pendokumentasian secara tertulis terkait upaya-upaya yang selama ini dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” pungkas Tri.

Tri menambahkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sejatinya bukan soal kontestasi meraih WBK/WBBM semata, namun upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan guna mencapai good governance.

BACA JUGA:Hujan Es di Palembang Fenomena Pancaroba

Turut hadir tim evaluator, yaitu Abdul Hamid dan Efi Handayani selaku Auditor Muda, Falentina Paramita Sari dan Indah Widyasari selaku Auditor Pertama Insepktorat Jenderal, serta Mulyetni, Penyusun Materi Kebijakan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan