Resmi ! Presiden PKS Serahkan SK Bacagub dan Bacawagub Sumsel ke Herman Deru dan Cik Ujang
Herman Deru (tengah) dan Cik Ujang (dua dari kiri) menerima SK bacagub di DPP PKS Jakarta, Kamis, 21 Juni 2024 -Foto : Dokumen Palpos-
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Kantor DPP PKS, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara resmi kepada pasangan Herman Deru dan Cik Ujang.
Keduanya sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk periode 2024 - 2029.
Penyerahan SK ini merupakan langkah strategis dalam upaya PKS untuk menguatkan posisinya di Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Demokrat Usung Herman Deru-Cik Ujang pada Pilkada Sumsel 2024 : Ini Alasannya !
BACA JUGA:Resmi ! Hanura Rekomendasikan H. Herman Deru untuk Pilgub Sumsel 2024
Surat Keputusan DPP PKS Nomor 628.8/SKEP/DPP-PKS/2024 ini merupakan hasil rekomendasi dari Rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS yang diselenggarakan pada tanggal 10 Juni 2024.
SK tersebut menegaskan dukungan PKS kepada pasangan Herman Deru dan Cik Ujang, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Sumatera Selatan.
Ketua DPW PKS Sumsel, Muhammad Toha, S.Ag., yang juga merupakan Caleg Terpilih DPRD Provinsi Sumsel 2024 - 2029, hadir dalam acara penyerahan SK tersebut.
BACA JUGA:Susno Duadji Serukan Seluruh Jurai Besemah Dukung Herman Deru 2 Periode : Ini Alasannya !
BACA JUGA:Temuan Survei LSI : 56 Persen Pemilih Gerindra Dukung Herman Deru, MY Menguasai Ogan Ilir !
Ia menyatakan bahwa DPW PKS Sumsel akan segera melakukan konsolidasi untuk menyukseskan amanah dari Presiden PKS tersebut.
Menurut Toha, ada tiga bentuk konsolidasi yang akan dilakukan, yaitu Konsolidasi Motivasi, Konsolidasi Orientasi, dan Konsolidasi Integrasi.
Konsolidasi motivasi bertujuan agar seluruh pengurus PKS se-Sumsel, mulai dari tingkat DPW, DPD, DPC, DPRa, hingga kader dan simpatisan, memiliki motivasi yang kuat untuk beramal, membela, dan melayani rakyat.
BACA JUGA:Survei LSI Terbaru : Herman Deru Unggul Telak di Pilkada Sumatera Selatan 2024 !