Harga Emas Antam Kamis 20 Juni 2024 : Naik Rp6.000 Menjadi Rp1.355.000 per Gram !

Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam)-FOTO : ANTARA-

Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menjadi tanggung jawab pihak pembeli.

2. Penjualan Kembali (Buyback): Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk juga dikenakan PPh 22, dengan tarif yang berbeda tergantung pada status pemegang NPWP atau non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pemilik emas.

Dampak Kenaikan Harga Emas

Kenaikan harga emas batangan ini mempengaruhi berbagai aspek, termasuk investasi masyarakat dan kebijakan ekonomi nasional.

Investor dan pemegang emas diharapkan untuk memperhatikan dinamika harga serta kebijakan pajak yang berlaku untuk mengoptimalkan keuntungan dari investasi mereka.

Dengan adanya fluktuasi harga seperti yang terjadi hari ini, pasar emas terus menarik perhatian sebagai salah satu instrumen investasi yang stabil.

Analis pasar mengamati perkembangan ini sebagai indikator potensial untuk arah investasi jangka panjang di tengah ketidakpastian global.

Kenaikan harga emas batangan Antam menjadi Rp1.355.000 per gram merupakan kabar baik bagi pemegang emas dan investor di pasar domestik.

Pihak terkait diharapkan untuk terus memantau perkembangan harga serta kebijakan yang memengaruhi pasar emas agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat waktu dan mengoptimalkan hasil investasi mereka.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan