Motor Bertabrakan : Mantan Caleg dan Pengurus Nasdem Lubuklinggau Meninggal !
Mendiang Agus Rizal pengurus DPD Nasdem Lubuklinggau yang meninggal kecelakaan lalulintas, Senin 17 Juni 2024-Foto : Dokumen Palpos-
LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM – Agus Rizal, seorang pengurus DPD Partai Nasdem Kota Lubuklinggau sekaligus mantan calon legislatif (caleg) nomor 1 dari daerah pemilihan Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Timur II meninggal dunia.
Agus Rizal meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Nangka Lintas Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin (17/6/2024) kemarin.
Agus, yang merupakan warga Jalan Kenanga II RT 03 Kelurahan Batu Urip, mengalami luka parah setelah tabrakan yang melibatkan sepeda motor yang dikendarainya dengan sepeda motor lain.
BACA JUGA:Dendam Berujung Maut di Lubuklinggau : Duel Mematikan di Tengah Perayaan Idul Adha !
BACA JUGA:Tragedi Bayung Lencir Muba : Tewas di Tangan Teman Sendiri, Berikut Kronologi dan Motifnya !
Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, Agus tidak bisa diselamatkan karena menderita luka robek di kepala bagian belakang dan patah lengan kiri.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Lantas AKP Marjuni dan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy, memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.
Menurut Marjuni, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Tinggal Menunggu Waktu : Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap !
BACA JUGA:Penangkapan Dramatis Santoso di Desa Sumber Sari Musi Rawas : Ini yang Dilakukan Polisi !
“Saat kecelakaan terjadi, Agus Rizal langsung tak sadarkan diri dan segera dibawa ke rumah sakit. Bahkan, korban sempat dirujuk ke Palembang, namun belum sampai di Palembang, korban meninggal dunia,” ungkap Marjuni kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Marjuni menjelaskan bahwa saat itu Agus mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2199 HW.
Agus sedang dalam perjalanan pulang dari kantor Partai Nasdem di daerah Megang Ujung menuju rumahnya di daerah Permai 17 A, dengan mengambil rute melalui Jalan Nangka Lintas karena dianggap lebih dekat.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka Lagi : Kasus Korupsi Internet di Muba !