Penangkapan Dramatis Santoso di Desa Sumber Sari Musi Rawas : Ini yang Dilakukan Polisi !

Tersangka Santoso dan barang bukti narkoba miliknya yang disita polisi-Foto : Isro Palpos -

MURA, KORANPALPOS.COM - Aksi penyergapan terhadap Santoso (35), seorang pengedar narkotika di Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, berlangsung dramatis pada Jumat malam (7/6) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Penangkapan ini dipicu oleh pengakuan dua rekan Santoso yang sebelumnya telah ditangkap, yaitu Amir Salim dan Abdul Rosit. 

Mereka mengungkapkan bahwa barang haram yang mereka edarkan berasal dari Santoso dan sering disimpan di pelepah kelapa untuk mengelabui petugas. 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita enam bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan total berat 44.80 gram yang disimpan di pelepah kelapa belakang rumahnya.

BACA JUGA:Pria Bersenjata Api Rakitan di Prabumulih Tertangkap Patroli Polisi : Begini Pengakuannya !

BACA JUGA:Diduga Masalah Keluarga : Roni, Duda 5 Anak di Banyuasin Pilih Jalan Hidup Begini !

Informasi mengenai aktivitas Santoso langsung direspons oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, yang memimpin tim Satuan Narkoba untuk melakukan penyergapan. 

"Kami langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari Amir Salim dan Abdul Rosit. Penyelidikan sebelumnya mengarahkan kami ke rumah Santoso," ujar AKBP Andi Supriadi.

Dengan strategi yang terukur dan perencanaan yang matang, polisi berhasil mengepung rumah Santoso dari berbagai arah.

Beberapa petugas mengunci jalur pelarian sementara yang lain langsung melakukan penangkapan di pintu depan. 

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Produksi 314 Ribu Butir Pil Ekstasi : Di Sini Lokasi Pabriknya !

BACA JUGA:Lapor Polisi Ngaku Dibegal: Pria Asal PALI Malah Ditangkap Tim Elang Muara, Ternyata Ini Penyebabnya !

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat kaget dan mengelak. Namun, setelah ditekan dengan bukti yang cukup kuat, dia akhirnya mengakui penyimpanan narkotika di pelepah kelapa belakang rumahnya," tambah AKP Romi, Kasat Narkoba Polres Mura.

Di lokasi penangkapan, selain menyita enam bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain seperti bal plastik klip kosong, timbangan digital merek pocket scale, dan pipet yang digunakan sebagai alat untuk transaksi narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan