Polisi Gagalkan Produksi 314 Ribu Butir Pil Ekstasi : Di Sini Lokasi Pabriknya !
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/6/2024)-Foto: Istimewa-
Mukti Juharsa menegaskan bahwa pengejaran terhadap keduanya masih terus dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman produksi narkotika yang belum tertangkap.
Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, perkiraan potensi ekstasi yang dapat diproduksi mencapai 314.190 butir.
Mukti mengestimasi bahwa tindakan penyelamatan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 314.825 jiwa, mengingat bahaya narkotika bagi kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia, terutama dengan mengungkap dan menutup laboratorium-laboratorium clandestine yang beroperasi di dalam negeri.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika.
Dengan demikian, langkah-langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. (ant)