Gaji Ke-13 ASN OKU Sudah Dibayarkan
Kepala BKAD OKU, Setiawan AK MM.-Foto : Eco Marleno-
BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini sedang bahagia, karena Pemkab setempat telah mencairkan gaji ke 13 bagi mereka.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan AK MM didampingi Kabid Perbendaharaan, Neti Herawati saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin, 10 Juni 2024.
Setiawan menjelaskan, Pemkab OKU telah menggelontorkan dana sebesar Rp25.589.790.717 untuk gaji ke 13, jumlah itu dibayarkan kepada 5.189 ASN baik PNS maupun PPPK yang ada di OKU.
“Pencairan dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu,” ungkap Setiawan.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
BACA JUGA:Siswa SMP Negeri 1 Indralaya Ubah Sampah Jadi ‘Emas’
Setiawan mengatakan, sejatinya pencairan bisa selesai dalam satu hari, namun karena adanya pemadaman listrik yang terjadi se Sumbagsel, maka proses pencairan sempat alami kendala.
“Namun, itu tidak lama. Saat ini, semua gaji 13 sudah dicairkan,” ungkap Setiawan.
Setiawan menjelaskan, pembayaran Gaji ke 13 di OKU termasuk yang tercepat di OKU Raya. Hal itu tak terlepas dari upaya dan dukungan Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang memperioritaskan gaji ke 13 para ASN di OKU.
“Di OKU Raya kita mungkin yang tercepat melakukan pembayaran gaji ke 13. Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Bapak PJ Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah memperioritaskan pembayaran gaji 13 kepada para ASN di OKU,” ungkapnya.
BACA JUGA:Antisipasi Kenakalan Remaja dan Bullying : Ini yang Dilakukan Polres Muba !
BACA JUGA:Kian Menjamur, Pemkot Prabumulih Intensifkan Pengawasan Apotek
Pembayaran Gaji 13 ini lanjutnya di Perbup maupun peraturan pemerintah (PP) dapat dibayarkan paling cepat pada Juni.
Untuk itu Pemkab OKU melalui BKAD mengambil momen tercepat melakukan pembayaran gaji ke 13 dilakukan pada Juni.