Kian Menjamur, Pemkot Prabumulih Intensifkan Pengawasan Apotek

Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Kian menjamurnya apotek di Kota Prabumulih dalam beberapa tahun terakhir, mendapat perhatian serius dari pemerintah kota Prabumulih. 

Melalui bidang sumber daya kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Prabumulih, pemerintah terus melakukan pemantauan serta pembinaan.

Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, menuturkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap izin praktik kesehatan di Kota Prabumulih. 

"Saat ini, kami telah membentuk tim untuk terus menyisir penertiban administrasi praktik kesehatan di Kota Prabumulih," ujar PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM.

BACA JUGA:Ratusan Atlet Berprestasi di Porprov Sumsel XIV Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Walikota Lubuklinggau

BACA JUGA:Anggaran Launching Pilkada KPU Lubuklinggau Dipertanyakan

Elman juga menghimbau kepada pejabat pemerintah di tingkat kelurahan untuk proaktif memantau wilayah kerja masing-masing. 

"Semua pihak harus berperan aktif mengawasi wilayah masing-masing. Ini penting untuk memastikan bahwa semua layanan kesehatan di kota ini beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MKes, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Lansia, Warni, mengungkapkan bahwa pihaknya secara berkala melakukan pengecekan terhadap Surat Izin Apotek (SIA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). 

"Setiap apotek wajib memiliki SIA dan SIPA yang masih berlaku. Oleh karena itu, kami pantau secara berkala masa berlakunya," ungkap Warni saat diwawancarai wartawan.

BACA JUGA:Nekat Melintas di Jalan Lingkar Prabumulih : Truk Batu Bara Dikandangkan

BACA JUGA:Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri, Hani : Selamat Datang di Kabupaten Banyuasin

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada saat ini di Kota Prabumulih terdapat 41 apotek yang telah mengantongi SIA dan SIPA yang masih berlaku. Namun, ada dua apotek yang masa berlaku SIA dan SIPA-nya sudah habis. 

"Dari pendataan kami, ada 41 apotek yang SIA dan SIPA-nya masih berlaku, sedangkan dua apotek lainnya sudah habis masa berlaku izinnya. Salah satunya sedang dalam proses perpanjangan," jelas Warni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan