Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami Hidup-hidup hingga Tewas di Mojokerto : Baru Melahirkan Bayi Kembar !
Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).-FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Palembang : Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk Trailer !
Kejadian tragis ini bermula pada Sabtu (8/6) pagi, ketika pasangan suami-istri tersebut terlibat dalam pertengkaran sengit di Asrama Polisi Polres Mojokerto Kota.
Pertengkaran dipicu oleh masalah keuangan, khususnya terkait gaji ke-13 Briptu RDW.
Briptu FN, yang pagi itu memeriksa ATM milik suaminya, terkejut menemukan bahwa gaji ke-13 yang seharusnya sebesar Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu.
BACA JUGA:Sarimuda Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Pengangkutan Batu Bara
BACA JUGA:Bapak dan Anak Rudapaksa Pelajar SMP : Modusnya Ritual Mandi Kembang Calon Anggota Kuda Lumping !
Hal itu yang diduga membuat pelaku marah dan kemudian memanggil suaminya untuk datang ke Aspol di Mojokerto.
Sesampainya di Aspol, pertengkaran antara Briptu FN dan Briptu RDW tidak terhindarkan.
Keduanya cekcok di dalam rumah yang kemudian dikunci dari dalam.
Ketegangan semakin memuncak ketika Briptu FN memborgol suaminya ke tangga di dalam garasi, membuat Briptu RDW tidak bisa melakukan perlawanan.
Dalam situasi terborgol ini, Briptu FN kemudian melakukan aksi pembakaran terhadap suaminya, yang akhirnya berujung fatal.
Kepolisian segera merespon insiden ini dan melakukan penyidikan mendalam.
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami motif dari tindakan ini," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dony Alexander.
Pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja dari kedua belah pihak.