Makna dan Arti Nomor Urut bagi Pasangan Capres - Cawapres di Pemilu 2024
--
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui pengundian yang diadakan di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol pada Selasa malam, 14 November 2023.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024, dinyatakan dibuka," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat membuka pleno.
BACA JUGA:Ombudsman Ingin Capres Punya Kebijakan Jangka Panjang Soal Impor Beras
Hasil pengundian menetapkan nomor urut sebagai berikut:
Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Koalisi Perubahan untuk Persatuan - KPP)
Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Koalisi Indonesia Maju - KIM)
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Siapkan Strategi Mitigasi untuk Cegah Kampanye Hitam
Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (PDIP)
Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (PDIP)
Nomor urut ini memiliki arti simbolis dan seringkali dianggap penting oleh pasangan calon dan pendukungnya. Beberapa pandangan umum mengenai makna nomor urut tersebut antara lain:
BACA JUGA:Anwar Usman tidak Boleh Terlibat Sidang Sengketa Pilpres 2024
Pengaruh Psikologis: Nomor urut dapat memiliki pengaruh psikologis terhadap pemilih. Misalnya, nomor urut pertama kadang dianggap memiliki keuntungan karena mudah diingat, sementara nomor urut terakhir mungkin lebih mudah diingat karena muncul belakangan.
Penentuan Posisi di Surat Suara: Nomor urut juga menentukan posisi pasangan calon di surat suara. Pasangan calon dengan nomor urut rendah akan muncul di bagian atas surat suara, yang kadang dianggap memiliki keuntungan karena lebih mudah ditemukan oleh pemilih.