DKPP Periksa Si Bule dengan Berat Lebih 1 Ton : Sapi Kurban Presiden Jokowi untuk Masyarakat Palembang !

Bule sapi kurban milik Presiden RI Joko Widodo di Palembang, Sumsel, Sabtu (8/6/2024).-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sebagai bagian dari persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatra Selatan telah melakukan pengecekan kesehatan terhadap Bule, sapi kurban yang akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk warga Kota Palembang.

Pemeriksaan ini dilakukan di salah satu peternakan di Kecamatan Sako, Palembang.

Sekretaris DKPP Sumsel, Rahmat Mulia Harahap, menjelaskan alasan pemilihan Bule sebagai hewan kurban Jokowi karena telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Sekretariat Presiden (Setpres).

BACA JUGA:Kiat Dalam Memilih Hewan Kurban yang Sehat

BACA JUGA:Syarat Kambing Layak dijadikan Kurban, Simak Panduan Lengkap Menurut Ajaran Islam !

Menurut Rahmat, kriteria tersebut mencakup usia sapi di atas dua tahun, tidak memiliki cacat bawaan lahir atau cacat karena sebab lain seperti buta, bagian tubuh yang tak lengkap, pincang, atau luka, serta kepemilikan yang sah.

"Semua sudah diuji dan dilihat kondisinya. Syarat secara syar'i sudah terpenuhi dan sesuai rekomendasi yang ditentukan,” jelasnya.

Sapi yang dipilih memiliki bobot seberat 1,135 ton dan direncanakan akan dipotong di Masjid Taqwa untuk kemudian dibagikan kepada warga sekitar.

BACA JUGA:8 Jenis Kambing Terbaik yang Cocok untuk Kurban, Segini Harganya !

BACA JUGA:Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail AS, Asal-usul Hari Raya Kurban yang Bikin Mewek !

“Terkait harga sapi jenis simental ini ditawarkan oleh pemiliknya senilai Rp125 juta. Akan tetapi, harga tersebut masih dalam tahap negosiasi,” tambah Rahmat.

Suprapto, Staf Administrasi Umum Setpres, menyatakan bahwa Setpres telah melakukan peninjauan terhadap kondisi sapi kurban milik Presiden.

Sapi jenis Simental seberat 1,135 ton telah ditetapkan sebagai hewan kurban.

BACA JUGA:3 Syarat Hewan yang Dapat Dikurbankan, Serta Cara Penyembelihan dan Pembagian Kurban Sesuai Syariat Islam !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan