KPK Tetapkan Lebih dari 10 Orang dan Dua Korporasi sebagai Tersangka dalam Kasus DJKA

Juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).-FOTO : ANTARA-

Hukuman ini diumumkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis (18/1), meskipun lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 8 tahun.

Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp350 juta, dengan ancaman kurungan selama 4 bulan jika tidak membayar denda tersebut.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan