Lurah Mangga Besar Prabumulih Terima Penghargaan Prestisius Paralegal Justice Award 2024

Pj Sekda Prabumulih Drs Aris Priadi menyerahkan penghargaan kepada Lurah Kelurahan Mangga Besar-Foto: Prabu-

Non Litigation Peacemaker (NLP) adalah gelar yang diberikan kepada mereka yang mampu menjadi mediator dan penyelesai masalah yang efektif tanpa melalui proses hukum formal.

Asniliaty berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayahnya dengan cara damai dan bijaksana.

Pendekatan non litigasi ini melibatkan mediasi, negosiasi, dan penyelesaian konflik dengan cara yang lebih humanis dan berkeadilan, yang dianggap lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

BACA JUGA:Apa Itu Ba'dal Haji? Simak Syarat, Tata Cara Pelaksanaannya, Serta Hukumnya Menurut Islam !

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 2 Juni 2024 : Hujan Sedang hingga Lebat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia !

Keberhasilan Asniliaty tidak datang begitu saja.

Sebagai seorang lurah, Asniliaty telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul. 

Kemampuan dan kepiawaiannya dalam mediasi serta pemahaman mendalam tentang hukum membuatnya mampu menangani berbagai kasus yang kompleks dengan cara yang damai. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan