Pj. Bupati Banyuasin Respon Cepat Kerusakan Jalan Poros Simpang Mendal Mendil dan Tanah Lebak
Pj. Bupati Banyuasin Hani S Rustam meninjau kerusakan ruas jalan poros simpang mendal mendil Kecamatan Rambutan-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkab Banyuasin Gencarkan Tanam Cabai
Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. Apriansyah, ST., MM, memberikan rincian tentang kondisi jalan yang rusak.
"Ada beberapa spot jalan yang rusak parah sepanjang 45 meter dengan lebar 6 meter di Desa Plajau dan rusak parah sepanjang 150 meter lebar 6 meter di Desa Tanah Lebak," jelas Apriansyah.
Setelah melaporkan kepada Pj. Bupati Banyuasin, beliau langsung merespon cepat dan hari ini langsung kami lakukan peninjauan.
BACA JUGA:Polisi Bersama TNI Periksa Truk yang Melintasi Musi Banyuasin
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Kesiapan Trase Jalan Perambahan – Air Salek
Kepala Desa Plajau, Romsan A. Md, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pj. Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, yang telah meninjau jalan di Desa Plajau dan Desa Tanah Lebak di Kecamatan Rambutan.
"Kami sangat mengucapkan terima kasih atas atensi yang telah diberikan oleh Pj. Bupati Banyuasin," ujarnya.
Langkah Konkret Pemerintah Kabupaten BanyuasinTindakan cepat yang diambil oleh Penjabat Bupati Banyuasin ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan infrastruktur yang dihadapi masyarakat.
Langkah peninjauan langsung ke lapangan merupakan upaya untuk memastikan bahwa perbaikan jalan dilakukan sesuai dengan kebutuhan nyata dan tidak hanya berdasarkan laporan administratif.
Proses peninjauan yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk tim teknis dari Dinas PUPR dan aparat desa setempat.
Penjabat Bupati bersama tim melakukan inspeksi visual untuk menilai tingkat kerusakan dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut, Hani S. Rustam juga berdialog dengan warga setempat untuk mendengar langsung keluhan dan saran mereka terkait kondisi jalan.
“Kami ingin memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan sesuai dengan harapan masyarakat dan benar-benar bermanfaat bagi mereka,” kata Hani.
Setelah peninjauan, Dinas PUPR akan menyusun rencana perbaikan yang mencakup estimasi biaya, jadwal pelaksanaan, dan metode perbaikan yang akan digunakan.