Warga Gumeg Tertangkap Edarkan Narkoba Dirumah

Pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Muara Enim-Foto: Ozi-

MUARA ENIM - Lantaran mengedarkan narkoba Devi Kurniawan  (35), ditangkap dirumahnya di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan 69 butir narkotika jenis pil ekstasi seberat 19,84 gram dengan rincian 5 butir narkotika jenis pil ekstasi warna coklat merk Singa seberat 14,20 gram, 15 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau merk Rolex seberat 5,64 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam.

Kemudian, 2 bal plastik klip bening, 1 helai tissue warna putih,1 buah potongan kantong plastik warna hitam, 1 buah tas selempang warna hitam merk Haoshuai, 1 unit HP merk Realme warna hitam, 2 buah CCTV berbentuk bohlam lampu warna Putih, 3 unit HT warna hitam merk Baofeng, dan 2 unit charger HT warna hitam.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Produksi BBM Palsu di Ogan Ilir : Dua Pelaku Diamankan, BBM Disuplai dari Muba !

BACA JUGA:Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto Ditahan Kejari OKU Selatan : Ini Kasusnya !

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, menceritakan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dirumah pelaku Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. 

Penangkapan tersebut dilakukan karena sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah desa Gunung Megang Luar sering terjadi  transaksi narkotika. 

Dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan diketahui jika pelakunya mengedarkan dan menjual narkoba dirumahnya. 

BACA JUGA:Terkait Kasus Vina Cirebon yang Lagi Heboh : Ini Perintah Jokowi untuk Kapolri !

BACA JUGA:Polda Sumsel Kembali Gerebek Gudang BBM Ilegal di Ogan llir : Pemilik Kabur !

Kemudian, langsung dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika beserta peralatannya. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Satres narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut adalah miliknya," tutup AKP Situmorang. ***.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan