Buronan Polsek Lawang Kidul Tertangkap di Jambi
Tersangka diamankan di Mapolsek Lawang Kidul untuk penyidikan kasusnya-Foto: Ozi-
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti penting berupa satu lembar nota pembelian TV LED Polytron 32 inci dari toko global elektronik.
Barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat dugaan bahwa Imam Pebrian adalah pelaku utama dalam kasus pembobolan rumah tersebut.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Iptu KMS Erwin.
Kapolsek Lawang Kidul, Iptu KMS Erwin, juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan," tegasnya. ***