Kepergok Menjalin Hubungan Terlarang, Warga Asal Kota Lubuklinggau Nekat Serang Suami Kekasih Gelapnya !

Tersangka M Adji Pratama saat diamankan di Polsek Muara Beliti. Foto Humas Polres Mura.--

Namun, korban berteriak meminta tolong warga sekitar. Sehingga warga yang berdatangan ke lokasi berhasil mengamankan tersangka  berikut Barang Bukti (BB) yang ada ditangan tersangka. 

Tersangka kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Petani Sawit di Musi Rawas Mulai Tenang : Biang Pencuri Sawit Meresahkan Tertangkap, Ini Orangnya !

BACA JUGA:Penumpang Travel yang Terseret Banjir Bandang OKU Ditemukan Meninggal : 3 Penumpang Lagi Masih Dicari !

Dihadapan petugas yang berwajib, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan sejak menjalin hubungan terlarang dengan kekasih gelapnya yang merupakan istri sah korban, sudah sering bahkan sudah lebih dari 10 kali mereka berhubungan badan layaknya suami istri. 

Terakhir mereka memadu kasih sekitar pukul 05.30 WIB, di lokasi kejadian (rumah korban) hanya berselang beberapa jam sebelum korban memergoki dan mengetahui cinta terlarang keduanya. 

Kapolres  Mura AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, membenarkan adanya kasus penganiayaan ini yang masuk dalam perkara 351 KUHPidana. 

"Tersangka sudah ditahan dan saat ini kami masih melakukan pendalaman perkara," pungkasnya. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan