Jadwal dan Syarat Daftar PKN STAN, Cek Disini !

Ilustrasi suasana kampus PKN STAN. Foto : Dokumen palpos.--

2. Calon lulusan tahun 2024 memiliki SKL, nilai raport untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester ganjal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) minimal 70 dengan skala 100. Dengan ketentuan pada saat daftar ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai ujian. Pada ijazah minimal Rp dengan skala 100.

Nilai tersebut bukan hasil pembulatan. 

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab Muara Enim Ikuti Festival Sriwijaya Expo

BACA JUGA:BPBD Nyatakan Kondisi Muara Enim Mulai Kondusif Setelah Dilanda Banjir

3. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir  sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

4. Memiliki Nomor Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024.

5. Batas minimal nilai UTBK-SNBT untuk masing-masing jalur penerimaan adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Kilang Plaju Ajak UMKM Binaan Pamerkan Produk di Sriwijaya Ekspo

BACA JUGA:PAMA Persada Salurkan 3.000 Mealbox untuk Korban Banjir Muara Enim

Jalur Reguler

   - Tes Potensi Skolastik/TPS: 600

   - Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 550

   - Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 500

   - Tes Penalaran Matematika: 500

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan