Jadikan Aksara Ulu Muatan Lokal

Bimtek membaca dan menulis Aksara Ulu yang diikuti 50 guru SD se-Kabupaten Muaraenim--

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim Panca Surya Diharta, mengatakan dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Naskah Kuno.

BACA JUGA:Sumsel Tempati Peringkat Keempat Layanan Investasi

Kemudian program kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara ini merupakan salah satu yang diamanatkan di dalam PP Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD, kemudian Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muara Enim. 

"Pertama membantu masyarakat untuk dapat menulis dan memahami aksara ulu yang ditulis pada naskah kuno, yang telah dipegang oleh bapak-bapak ataupun ibu-ibu yang hadir di sini. Dan menjadikan sumber informasi dari kepentingan penelitian pengkajian dan lainnya, yang di bidang akademik. Kemudian mampu meningkatkan kecintaan terhadap kekayaan budaya daerah dan untuk mengerti sejarah daerah Kabupaten Muara Enim", ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, tumbuh semangat dan motivasi masyarakat dalam mengembangkan kemampuan membaca dan mengelola suatu naskah drama, untuk memenuhi kebutuhan informasi perpustakaan, sesuai perkembangan teknologi informasi. 

BACA JUGA:Mentan Optimalkan Lahan Rawa di OKI

"Ke depannya huruf aksara ulu atau naskah kuno akan dijadikan mata pelajaran muatan lokal sehingga nantinya akan lahir penggiat muda aksara ulu," harapnya.

Terpisah, DR Nyimas Umi Kalsum SAg MHum, menjelaskan bahwa aksara ulu tersebut hasil peningalan leluhur dan masyarakat masih menyimpan karena warisan. 

Awalnya, kata Umi, aksara ini di sakralkan karena tidak bisa membaca atau mengartikannya maksud dari warisan leluhur, sehingga para akademisi menggali informasi  dan melihat di perpustakaan nasional bahwa aksara ulu merupakan peninggalan Sumsel. 

BACA JUGA:YJI OKU Susun Kepengurusan Tingkat Kabupaten

"Ternyata masyarakat tidak bisa membaca aksara ulu ini, tapi ada yang bisa membaca namun tidak mengerti maksud artinya," jelas Umi.

Oleh karena itu, sambung Umi, Tujuan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bagaimana aksara ulu ini bisa dipelajari masyarakat Muara Enim. 

"Kita kenalkan pengetahuan lokal tentang naskah kuno dari leluhur yang tertuang di media kulit kayu, rotan dan kulit. Biasanya yang disampaikan adalah menyampaikan informasi atau pengetahuan kehidupan sehari-hati seperti farmasi (Obat-obatan), mantra, kerukunan suami istri, tapal batas letak geografis wilayah, silsilah keluarga dan lain-lain," jelasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan