Harga Emas Antam Rabu 22 Mei 2024 : Turun Tipis, Kembali ke Rp1,357 Juta per Gram !

--

Sementara itu, potongan pajak atas pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penurunan harga emas Antam saat ini mungkin dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti pergerakan pasar global, kinerja ekonomi domestik, dan sentimen investor terhadap logam mulia sebagai aset safe haven.

Meskipun turun tipis, harga emas masih menjadi perhatian utama bagi para investor yang mencari aset perlindungan nilai dalam situasi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik yang terus berlanjut.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan