Ruang Gerak Truk ODOL Makin Terjepit : Ini yang Dilakukan Polisi di Titik Lintasan Truk ODOL !

Aparat Polrestabes Palembang saat menangani TKP laka lantas-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Upaya Hukum PK yang Diajukan Alex Noerdin Kandas : Tetap Divonis 9 Tahun Penjara

Ia mengimbau kepada para pengendara untuk meningkatkan kehati-hatian, mengurangi kecepatan, dan selalu menggunakan helm saat berkendara.

Ia juga menyoroti bahaya potensial saat pengendara sepeda motor memotong laju truk dari sisi kiri, yang merupakan area blind spot, dan menekankan bahwa potongan tersebut seharusnya dilakukan dari sisi kanan.

Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi kecelakaan di kawasan Jl MP Mangkunegara, Pemerintah Kota Palembang telah mengajukan izin kepada Kementerian Perhubungan RI untuk menggunakan terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL.

BACA JUGA:Perguruan Tinggi Dilarang Mematok UKT yang Tidak Rasional: Ini Penjelasan Nadien Makarim Terkait UKT !

BACA JUGA:Gudang Sepeda Terbakar: Nyaris Sambar Kantor Koramil, Polres Lubuklinggau Turunkan Water Canon

Ratu Dewa, Penjabat Wali Kota Palembang, menyatakan bahwa izin tersebut diminta sebagai langkah antisipasi terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL di Kota Palembang, terutama di kawasan Jl MP Mangkunegara.

"Sebelum terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa, kami telah mengajukan izin penggunaan terminal Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara kendaraan ODOL," ungkap Dewa.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan