Jumlah Pemilih pada Pilkada Maksimal 600 per TPS
Editor: Isro Antoni
|
Minggu , 19 May 2024 - 20:53
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/7750a212a3133e03529776aaf9c46eca.jpeg)
Ilustrasi masyarakat sedang memasukan surat suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung, Lampung. --Foto: Antara