Refinery di Rimba Ukur Ditutup Secara Mandiri

Polsek Sekayu bersama pihak terkait membuat pemilik penyulingan minyak ilegal melakukan penertiban mandiri -Foto: Romi-

SEKAYU, KORANPALPOS. COM - Dengan pendekatan persuasif, Polsek Sekayu bersama pihak terkait lainnya berhasil  membuat pemilik penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) yang ada di desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin bersedia menghentikan kegiatannya.

Dengan membongkar secara mandiri  tempat penyulingan minyak ilegal miliknya tersebut pada hari Jumat 17 Mei 2024.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi, Babinsa Serka Maryadi, Kepala dusun V desa Rimba ukur Sutikno , LPM dan Linmas Desa Rimba Ukur dan anggota Polsek Sekayu.

BACA JUGA:Kernet Truk Telur Warga Banyuasin yang Hanyut di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal

BACA JUGA:Ulah Dua Pemuda ini Sangat Merugikan PT Kereta Api Indonesia : Sekarang Sudah Ditahan Polisi !

Alhamdulillah setelah diberi himbauan  dan pengertian saudara Jumadi bersedia menghentikan kegiatannya dan membongkar secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal miliknya yang berada di Desa Rimba ukur kecepatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin.

Yang mana , pada saat proses pembongkaran kami awasi hingga selesai.

Ujar Suvenfri saat dibincangi disela kegiatan pembongkaran lokasi Ilegal refinery.

Suvenfri menghimbau kepada masyarakat pemilik ilegal refinery yang belum dibongkar, kami minta dengan kesadarannya sendiri  mau  melakukan pembongkaran secara mandiri, karena kegiatan  ini  selain merusak lingkungan, merugikan negara, membahayakan keselamatan juga  merupakan pelanggaran hukum dan ada sangsinya. ***

BACA JUGA:Kasus Korupsi Jargas 2019: Mantan Dirut PT SP2J dan 3 Pejabat Lainnya Jadi Tersangka

!BACA JUGA:Tragedi di Desa Batu Ampar Empat Lawang Sumatera Selatan : Seorang Ayah Diduga Membunuh Bayi Kandungnya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan