Pelaku dan Korban Pembunuhan Sadis di Kasih Raja OI Ternyata Sudah Konflik Sejak Tahun 2014

Tersangka Sirat Teguh ketika di Introgasi Oleh Anggota Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir-Foto: Isro-

Pelakunya adalah Sirat Teguh (50 tahun) warga yang sama. Pelaku diamankan aparat kepolisian ketika berada di areal perkebunan lebak milik tersangka.

Dalam vidio amatir penangkapan tersangka di lebak kebun singkong itu pelaku terlihat mengenakan jaket warna kuning, celana hitam, sepatu bot kuning dan sarung tangan warna merah.

BACA JUGA:Pemilik Seumur Minyak Terbakar di Keluang Diamankan : Ini Dia Orangnya !

BACA JUGA:Kasus Perjanalan Dinas Fiktif, Mantan Kadishub Prabumulih Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Aparat yang mengepung tersangka dari berbagai arah tampak membawa tersangka keluar dari area tersebut dengan berjalan kaki.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna mengatakan penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa pelaku telah pulang kerumahnya.

"Dapat informasi dari warga tersangka ini telah berada dirumahnya pulang dari pelarian yang menurut informasi pelaku sempat lari ke Palembang dan Bandung. Setelah itu anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka di kebun miliknya," ungkap Sondi. Rabu, 15 mei 2024.

Pelaku ungkap Sondi, melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama anaknya yakni Satria Saputra alias Putra yang saat ini masih DPO (Daftar Pencaraian Orang).

BACA JUGA:Polisi Turunkan Tim Selidiki Perampokan Pengusaha Kopi Selangit

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Sopir Bus Lingga Kencana yang Menewaskan 11 Pelajar SMK sebagai Tersangka

"Sebelumnya yang bersangkutan sudah kita panggil namun yang bersangkutan baik Sirat Teguh dan anaknya Satria ini tidak datang dan kemudian menghilang,"kata Sondi.

Setelah lama menghilang hingga akhirnya pelaku dapat di amankan di sebuah lebak perkebunan yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari desa Kasih Raja.

"Palaku di jerat pasal 340 KUHP kemudian 170 KUHP penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," katanya.

Sementara tersangka ketika di introgasi, mengatakan bahwa usai membunuh korban dirinya bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Bukit Lama Palembang. Seminggu kemudian setelah menerima gajih dirinya ke Bandung, Jawa Barat juga bekerja sebagai kuli bangunan.

"Saya pulang karena anak dan istri menelpon meminta bantuan untuk menanam padi," ungkap tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan