Khawatirkan Kualitas Layanan BPJS Kesehatan !

Warga masyarakat peserta BPJS kesehatan yang antri untuk mendaftar berobat-Foto: Koer Palpos-

"Yang penting, kita selaku warga tentu berharap adanya jaminan layanan yang berkualitas. Jangan malah tambah bobrok," ujarnya. 

Namun, di sisi lain, banyak peserta BPJS Kesehatan yang juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap konsekuensi penghapusan kelas pelayanan ini.

BACA JUGA:5 Produk Makanan Terbaik yang Mendunia Asal Sumatera Selatan, Nomor 3 dari Desa Terpencil !

BACA JUGA:Bagaimana Pemekaran 11 Wilayah Dapat Mengubah Wajah Sumatera Selatan ? Ini Jawabannya !

Mereka khawatir bahwa penghapusan kelas tersebut akan mengurangi kualitas pelayanan yang mereka terima, terutama bagi mereka yang sebelumnya mendapat akses ke kelas pelayanan yang lebih tinggi.

"Sebelum melihat dan membuktikan layanan KRIS pengganti sistem kelas yang telah dihapus memang benar-benar layak dan berkualitas, Kita tentu masih merasa khawatir saja setelah penghapusan kelas ini," ucap Aan, warga Kemuning Kota Palembang 

"Apakah kenaikan iuran ini akan sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dijanjikan," ujarnya lagi penuh tanya.

Sedangkan Ris, warga lainnya mengingatkan bahwa perlunya transparansi dan komunikasi yang lebih baik dari pemerintah terkait perubahan ini. 

"Kita selaku warga tentu berharap pemerintah memberikan penjelasan yang jelas dan mendalam mengenai dampak dan manfaat dari penghapusan kelas pelayanan BPJS Kesehatan ini kepada masyarakat," tukasnya.

Sedangkan Wakil Direktur RSUD Siti Fatimah Bidang Keuangan PBMD, Meidi Artata mengatakan, saat ini RSUD Siti Fatimah belum menerapkan sistem KRIS.

"Tapi kami sudah menyiapkan 2 lantai di gedung baru untuk KRIS jika memang kebijakan non kelas ini akan diberlakukan," kata Meidi.

Namun, lanjut Meidi, sampai saat ini belum ada kebijakan atau petunjuk pelaksanaan untuk menerapkan KRIS pada layanan rumah sakit.

"Kita masih menunggu untuk menerapkan KRIS ini. Tentunya, kita juga koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Sementara ni kita masih memakai sistem kelas 1, 2, 3 sampai menunggu instruksi selanjutnya," tukasnya.

Terpisah  Kadinkes Muba,  dr Azmi Dariusmansyah mengatakan,  penghapusan kelas BPJS kesehatan dengan diganti dengan KRIS tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat Musi Banyuasin (Muba).

"Tapi kalau terjadi penurunan kenyamanan mungkin bisa karena  selama ini orang - orang untuk kelas I, sekarang semua jadi 1 kamar orang 4." ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan