Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri ke Polda Sumsel

Korban melaporkan mantan suaminya yang merupakan oknum kades di Ogan Ilir ke Mapolda Sumsel-Foto: Romi-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial MN, dilaporkan oleh mantan istrinya ke Sub Poksi Keamanan dan Ketertiban (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut terkait kasus perceraian yang tidak sepakat serta tindakan pencurian sepeda motor milik mantan istrinya.

Pada akhir Desember 2023, Yulia (30) mengalami perceraian dengan suaminya yang merupakan Kades di Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Hanya lima hari setelah perceraian, MN mendatangi rumah orang tua Yulia dengan membawa linggis dan memaksa untuk melakukan rekonsiliasi.

BACA JUGA:PNS di Prabumulih Ditodongkan Parang saat Tunggu Antrean Pangkas Rambut

BACA JUGA:Buntut Tewasnya Warga karena OD, Polisi Masih Periksa Tuan Rumah

Ancaman pembunuhan pun dilontarkan jika Yulia menolak untuk rujuk.

Yulia menegaskan bahwa saat itu dirinya merasa terancam dan terpaksa menerima kehadiran mantan suaminya tersebut.

Bahkan, MN sempat menginap selama tiga hari di rumah Yulia sebelum kemudian membawa kabur sepeda motor miliknya, sebuah Yamaha N-Max dengan nomor polisi BN 3242 EC.

Tidak menerima tindakan tersebut, Yulia melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumatera Selatan pada tanggal 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Sungai Lilin Muba : Motor Tabrakan dengan Sapi, Pengemudi Motor Warga Jambi Tewas !

BACA JUGA:Kematian Tragis Akibat Overdosis Narkoba Pria Asal Lubuklinggau : Tinggalkan Duka Mendalam Bagi Keluarga !

Laporan polisi Yulia tertuang dalam nomor LP/B/79/1/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Setelah empat bulan melakukan penyelidikan, sepeda motor milik Yulia berhasil ditemukan dan diamankan oleh Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan