PNS di Prabumulih Ditodongkan Parang saat Tunggu Antrean Pangkas Rambut

Pelaku diamankan di Mapolres Prabumulih untuk penyidikan kasusnya-Foto: Prabu-

Selain mengamankan tersangka, juga diamankan barang-bukti berupa 1 buah parang. 

"Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP kasus penganiayaan," tukasnya.

Di sisi lain, aksi penodongan dialami korbannya dua bersaudara saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan AAL, Palembang. 

BACA JUGA:Bus Pariwisata yang Menewaskan 11 Pelajar SMK Tidak Berizin Angkutan : Berikut Kronologi Lengkap Kejadian !

BACA JUGA:Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah : Total 11 Orang Meninggal !

Dua bersaudara itu, Leo Agus Putra (22) dan AD (15). korban harus merelakan sepeda motor Honda Beat nopol BG 4353 ABD, dan uang Rp160 ribu.

Aksi begal ini terjadi saat kedua korban sedang memperbaiki motornya karena mogok di lokasi kejadian, pada Minggu 25 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Sebelum kejadian, korban datang dari arah Km 12 dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan M Yusuf Zen, Lr Lama, Kelurahan Bagus Kuning, Plaju.

“Karena motor mogok, jadi kami berdua turun dan mencoba memperbaikinya,” ujar korban Leo usai membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin sore 26 Juni 2023. 

Tanpa sadar, tiba-tiba datang dua orang pelaku mengendarai motor dan menghampiri mereka.

Salah satu pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menodong ke arah korban. 

“Awalnya mereka meminta uang, tapi kami hanya punya Rp160 ribu. Pelaku juga menyuruh saya dorong motor dengan cara di-step, kalau tidak kami diancam akan dilukai,” ungkap Leo.

Kedua bersaudara itu hanya bisa menuruti permintaan pelaku hingga ke tempat yang sepi lalu disuruh turun oleh pelaku. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan