Lapas Perempuan Berikan Konseling Adiksi Narkotika

Lapas Perempuan Palembang berikan konseling adiksi narkotika kelada WBP.-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan memberikan konseling adiksi narkotika kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba.

"Konseling adiksi narkotika kepada narapidana atau WBP diberikan agar mereka bisa keluar dari masalah mental, dan terbebas dari kecanduan barang terlarang itu," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Ike Rahmawati, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, kegiatan konseling adiksi narkotika dilakukan bekerja sama dengan IKAI Sumatera Selatan melakukan kegiatan yang dapat membantu pemulihan gangguan psikologi warga binaan mantan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:ASN Desk Pilkada Mendapat Pembekalan Prosedur Administrasi

BACA JUGA:Optimalkan Peran PK Bapas dengan Pelatihan.

Walaupun pengisi materi adalah konselor eksternal dari IKAI, kata dia, tetap dalam pengawasan petugas pemasyarakatan.

Selain itu, ada juga pegawai yang bertugas mengkonseling peserta rehabilitasi (konselor internal) baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial narkotika.

"Kegiatan rehabilitasi ini memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan setiap warga binaan. Konseling adiksi ini menjadi langkah positif untuk membangun kembali, mendukung, dan memandu mereka menuju perubahan emosional yang positif,” ujar Ike Rahmawati.

BACA JUGA:Lepas 59 Personel untuk Tunaikan Ibadah Haji 2024

BACA JUGA:Polda Sumsel Antisipasi Gangguan 23 PSN di Wilayah Sumsel

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap dengan adanya kegiatan itu dapat mengobati penyalahgunaan narkoba demi membantu napi yang terlibat kasus narkotika mengenali masalah atau perilaku yang memicu ketergantungan tersebut.

Konseling adiksi merupakan proses bimbingan dan dukungan psikologis yang bertujuan untuk membantu seorang narapidana yang sedang dan pernah mengalami masalah adiksi narkotika agar dapat pulih dan berfungsi secara optimal dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuan kegiatan ini untuk membantu program pemulihan, seperti memulai kembali perilaku hidup sehat atau strategi menghadapi situasi yang berisiko penggunaan narkoba kembali terulang,” ujar Ilham.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Harap Tinjau Ulang Soal Regulasi Waktu Wajib Halal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan