Detil Luka dan Bukti di TKP : Kunci Penyelidikan Kasus Kematian Karyawan Subkontraktor Pertamina !

Jasad korban yang merupakan karyawan subkontraktor Pertamina saat divisum di kamar mayat RSUD HM Rabain Muaraenim-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Diduga Tenggelam di Sungai Enim : Nasib Dua Bocah Kirana dan Nazwa Belum Diketahui !

Hasil identifikasi awal oleh inafis mengonfirmasi bahwa mayat tersebut adalah Heptawan Muhammad.

Detil luka yang ditemukan pada tubuhnya menjadi fokus utama penyelidikan. Luka tusuk pada bagian dada dan lengan menjadi bukti awal bahwa ini bukanlah kematian alami.

Laporan medis menyatakan bahwa terdapat luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, dada tengah, dan dada tengah bawah, menunjukkan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Penusukan Pria di Warung yang Menggemparkan Banyuasin Nyerah : Ternyata Ini Motifnya !

BACA JUGA:Tragis ! Pelajar SMP di Musi Rawas Tewas Terjepit Roda Belakang Truk : Kasusnya Berakhir Begini

Selain luka tusuk yang mencolok, penyelidik juga menemukan bukti-bukti tambahan di TKP yang dapat menjadi kunci penting dalam mengungkap kebenaran.

Luka sobek pada bagian tangan sebelah kiri, jari jempol sebelah kiri, jari jempol, dan jari kelingking menambah kompleksitas penyelidikan.

Tidak hanya itu, luka sobek pada bagian lengan kanan dan jari kelingking sebelah kanan juga ditemukan, menunjukkan bahwa korban kemungkinan besar telah mengalami pertarungan sebelum kematiannya.

Penyelidik juga sedang berusaha mengungkap motif di balik kematian Heptawan dan mencari pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis ini.

Dugaan awal mengarah pada motif kejahatan terkait, namun belum ada kepastian tentang pelaku yang melakukan tindakan tersebut.

Polisi masih terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk menguatkan kasus ini.

Dalam pernyataan resmi, PT Pertamina menegaskan bahwa Heptawan bukanlah karyawan langsung mereka, melainkan karyawan dari PT Putra Gunung Megang, sebuah subkontraktor Pertamina.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan induk terhadap keselamatan karyawan subkontraktornya.

Pernyataan ini juga mengundang pertanyaan tentang hubungan antara perusahaan induk dan subkontraktor dalam memastikan keamanan kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan