Ada Apa ? Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan Mendagri !

Sekda OKU Selatan, M. Rahmatullah (kanan) menyampaikan pembatalan pelantikan Pj Bupati kepada Pj Gubernur Sumsel H. Agus Fatoni,-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Irjen Kemendagri Beri Arahan dalam Rakor Kades, Lurah, Camat se-Sumsel, Ini Arahannya !

Rahmatullah juga menambahkan bahwa dana Pilkada sebagian besar telah disalurkan, dengan sisa 60 persen akan disalurkan tahun ini.

Selain itu, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI dan Polri juga telah dilakukan.

Terpisah, terkait perkembangan reaktivasi Bandara Gatot Subroto di Way Kanan, Pemkab OKU Selatan sudah melakukan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait kewajiban Kabupaten tersebut.

"Mudah-mudahan sesegera mungkin akan disalurkan ke Way Kanan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Bina Keuangan Daerah," tutur Rahmatullah.

SK pembatalan pelantikan pejabat administrator dan pengawas oleh Mendagri juga mempengaruhi proses legalitas di sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam menyelenggarakan administrasi publik, terutama dalam konteks persiapan Pilkada dan aktivitas pemerintahan lainnya di daerah.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan