Harga Emas Turun Menjadi Rp1,313 Juta per Gram, Ini Sebabnya!

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP-Foto : Antara-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan