Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya melantik PPNS dari tiga kabupaten. --Foto: Antara
Dalam bekerja PPNS haruslah independen dari pengaruh-pengaruh kebijakan politik yang berkembang, baik itu di pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota serta dapat menolak kepentingan-kepentingan yang dipesan oleh siapapun pejabat di daerahnya.
"Penyidik pegawai negeri sipil dalam menjalankan peran dan fungsinya haruslah proaktif serta memiliki komitmen yang kuat dan konsisten melakukan tugas-tugas pengawasan agar nilai-nilai keadilan dapat terwujud," jelasnya.
Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima PPNS baru dari tiga kabupaten itu, hingga
saat ini jumlah penyidik pegawai negeri sipil di wilayah Sumsel mencapai 188 orang.
Kepada PPNS yang baru dilantik Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham menaruh harapan besar agar dalam bekerja dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat agar penegakan hukum secara profesional serta proporsional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) menuju terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan. (ant)