Saatnya Merajut Kembali Persatuan Usai PHPU Pilpres 2024

Suasana sidang PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi -Foto: Istimewa-

Karena, selain mengakibatkan benturan di masyarakat, penyelesaiannya pun membutuhkan waktu lebih dari setahun dengan melibatkan Pemerintah Pusat.

Ada kearifan lokal di Malut yang bisa didayagunakan untuk mencegah konflik sosial sekaligus untuk mendorong terciptanya kembali persatuan di masyarakat pasca-Pilpres 2024 serta mencegah terjadinya konflik pada pelaksanaan pilkada mendatang yakni falsafah Marimoi ngoni futuru atau "Mari bersatu agar kita kuat".

Falsafah itu, menurut Fanyira Kedaton Kesultanan Ternate, Rizal Efendy, pada masa lampau tidak hanya menjadi norma sosial untuk menyelesaikan perpecahan di masyarakat, tetapi juga penggerak utama dalam menggalang persatuan masyarakat untuk membebaskan bumi Malut dari cengkeraman para penjajah.

Nilai-nilai dari falsafah itu harus tetap dihidupkan dalam setiap jiwa masyarakat Malut termasuk para elite politik agar masing-masing selalu terpanggil untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dapat mengakibatkan perpecahan.

Caranya, dengan selalu memelihara kesadaran bahwa kalau bersatu pasti kuat.

Dalam skala nasional, falsafah Mariomoi  ngoni futuru juga dapat diterapkan untuk memajukan bangsa Indonesia, khususnya mewujudkan Indonesia Emas 2045, karena modal utama untuk mewujudkan semua itu adalah persatuan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan