Putusan MK : Tidak Ada Pelanggaran Kampanye Pemilu oleh Prabowo Subianto
Editor: Robiansyah
|
Senin , 22 Apr 2024 - 16:12
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/82c58adfd60043d9ccead33fdd082461.jpg)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah membacakan isi pertimbangan dalam sidang pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (22/4/2024).-FOTO : ANTARA-