Fakta dan Data : Ayah Biadap Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Nomor 1 Bikin Tercengang !

AKBP Andi Supriadi, Kapolres Musi Rawas-Foto : Dokumen Palpos-

MUSIRAWAS, KORANPALPOS.COM  - Perbuatan tercela dilakukan seorang ayah berinisial RT (44),  warga   Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  sudah di luar akal sehat. 

Bagaiaman tidak, dia tega merusak masa depan anak kandungnya sebut saja Bunga sebagai korban syahwatnya binatangnya. 

Ironisnya kekerasan seksual terhadap korban bukan hanya sekali, namun sudah tak terhitung lagi.

BACA JUGA:Biadab, Seorang Ayah Tega Jadikan Anaknya Korban Kekerasan Seksual

BACA JUGA:BIADAP !!! Ayah di Lubuklinggau Tega Cabuli Anak Kandungnya

Berikut kami rangkum fakta dan data perbuatan RT tersebut :

1. Dilakukan Sejak Korban Berusia 11 Tahun. 

Kepada polisi yang memeriksanya, RT mengakui perbuatan setannya sejak sang anak masih berusia 11 tahun.

BACA JUGA:Biadap ! Buruh Bangunan Tega Rusak Masa Depan Putri Sambungnya

BACA JUGA:Kapolres OKI Beber Hasil Pemeriksaan Briptu L : Terbukti Nyabu, Urine Mengandung Amfetamin dan Methamfetamin !

Perbuatan RT itu berlanjut sampai tahun 2022 saat korban berusia 14 tahun.

2. Korban Diancam Dibunuh jika Menolak

Dalam melakukan aksinya, ST menebar ancaman kepada anak kandungnya itu.

BACA JUGA:Kereta Api Vs Bus Putra Sulung di Perlintasan Martapura : Satu Orang Tewas, 9 Terluka !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan