Penjaringan Bakal Calon Wako dan Wawako Prabumulih : PDIP dan PAN Sebut Tanpa Mahar !

Ketua DPC PDIP Prabumuli, Ir Dipe Anom dan Ketua DPC PAN Prabumulih, Hermali SPd-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Ridho Yahya Pastikan Putri Sulungnya Maju di Pilwako Prabumulih 2024

Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya atau mahar.

Dengan pendaftaran yang dibuka oleh kedua partai tersebut, persaingan dalam Pilkada Kota Prabumulih periode mendatang diprediksi akan semakin sengit.

Calon-calon yang telah mendaftar akan mulai mempersiapkan diri dan merancang strategi untuk memenangkan kontestasi politik tersebut.

BACA JUGA:Gerindra Akui Belum Ada Pembicaraan Khusus Pilkada dengan Golkar

BACA JUGA:Siap Maju Pilkada Ogan Ilir 2024 : Wahyudi Maruwan Bersiap Bertarung dengan Bupati Panca !

Pelaksanaan pendaftaran dan pengembalian berkas telah direncanakan dengan cermat oleh kedua partai tersebut.

PDIP memberikan waktu hingga 19 April untuk pengambilan formulir dan akan menerima kembali berkas pendaftaran hingga 10 Mei 2024.

Sementara PAN membuka pendaftaran dari tanggal 19 hingga 30 April, dengan waktu pengembalian berkas yang sama seperti PDIP.

Proses Pilkada Kota Prabumulih kali ini akan menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya peran wali kota dan wakil wali kota dalam pembangunan dan pengelolaan kota.

Dengan partisipasi yang kuat dari PDIP dan PAN, warga Kota Prabumulih dapat mengharapkan kontestasi politik yang berkualitas dan demokratis dalam menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan