Idul Fitri 1445 H, 332 Warga Binaan Rutan Prabumulih Diberi ‘Diskon’ Masa Pidana, 3 Orang Langsung Bebas!

Gedung Rutan Kelas II B PRabumulih-Foto: Prabu-

PRABUMULIH - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah merupakan momen yang penuh makna bagi umat Muslim di seluruh dunia termasuk bagi 332 warga binaan alias narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih. 

Pasalnya, sebanyak 332 warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih tersebut mendapatkan potongan masa tahanan (remisi) alias Diskon.

Bahkan karena mendapatkan remisi tersebut, 3 diantaranya dapat langsung bebas kumpul bersama keluarga.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang, mengatakan bahwa pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau tahun 2024 ini sebanyak 332 warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri.

BACA JUGA:Situasi Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar

BACA JUGA:Fenomena Embun Pagi di Lubuklinggau: Berkat Alam yang Jarang Terjadi !

“Dari 332 warga binaan yang menerima remisi tersebut, 329 diantaranya mendapatkan remisi khusus I dan 3 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus II. 3 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus II itu langsung bebas dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga karena masa pidananya telah habis,” ungkap Zulkifli Bintang, Kamis 11 April 2024.

Dijelaskan Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Remisi khusus I adalah remisi khusus yang diberikan kepada narapidana dewasa dan anak akan tetapi saat masa pidananya dikurangkan, yang bersangkutan masih harus harus menjalani masa pidana dan belum bisa bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. 

“Sedangkan remisi khusus II adalah remisi khusus yang diberikan kepada narapidana dewasa dan anak yang masa pidananya jika dikurangkan, yang bersangkutan bebas saat tanggal Hari Raya Idul Fitri,” bebernya.

BACA JUGA:Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Tinjau Posko Pengamanan Lebaran dan Berikan Bantuan

BACA JUGA:Harga Sembako di Pasar Tradisional Naik, Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim

Lebih lanjur Zulkifli Bintang memberikan pesan kepada narapidana yang menerima remisi, terutama bagi yang langsung bebas, untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri mereka.

"Bagi warga binaan yang langsung bebas pada hari ini, selamat berkumpul kembali bersama keluarga tercinta," tuturnya.  ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan