Tak Senang Dilihat Tukang Parkir : Seorang Pemuda di Prabumulih Nekat Baku Hantam, Begini Jadinya !

Tersangka diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk penyidikan kasusnya-Foto : Prabu Agustiawan-

BACA JUGA:Teluk Kijing Musi Banyuasin Gempar ! Wanita Muda Tenggak Putas Depan Pacar, Berikut Kronologi Lengkapnya !

Setelah menerima laporan dari korban, tim operasional unit reskrim segera mengamankan Rediansyah. Saat ini, Rediansyah sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, menjelaskan bahwa Rediansyah akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman yang dihadapi Rediansyah adalah paling lama 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Istri Temukan Suami Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah : Berikut Kronologi Lengkapnya !

BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama : Dikendalikan Melalui Aplikasi dari Thailand !

Insiden ini menjadi sorotan serius di tengah masyarakat Prabumulih, menimbulkan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan di ruang publik.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan pihak kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar dapat menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang damai dan tidak resort kepada tindakan kekerasan.

Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi tiba, diharapkan suasana damai dan persaudaraan tetap terjaga di tengah-tengah masyarakat Prabumulih.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan