Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor Terkait Pelaksanaan Pilkada bersama Mendagri

Suasana Rakor Strategis Pelaksanaan Pilkada 2024 yang Dipimpin Mendagri Muhammad Tito Karnavian secara Virtual-Foto: Istimewa-

PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Isu-Isu Strategis Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri)) Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Rabu, 27 Maret 2024.

Dalam paparannya, Mendagri menjelaskan bahwa tujuan diadakan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak Tahun 2024 ada dua.

Pertama, untuk mensinkronisasikan program pemerintah pusat dan daerah karena terjadi ketidaksinkronan pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal karena waktu pemilihan pemerintahan memiliki dua skema yang berbeda.

BACA JUGA:Wamenag Prediksi Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur : Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintahan di Muba Luar Biasa

Kemudian yang kedua adalah keinginan untuk dilaksanakannya Pilkada serentak di seluruh Indonesia agar terjadi paralel masa pemerintahan di tingkat pusat (Presiden) dengan Pemerintahan Provinsi (Gubernur dan DPRD Provinsi) dan dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota). 

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan seluruh Pj Kepala Daerah untuk tidak melakukan politik praktis.

Menurutnya, tidak ada larangan bagi mereka mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah.

Namun dengan tegas dirinya mengingatkan agar mereka tidak memanfaatkan posisi dan jabatan sebagai Pj untuk mengambil langkah tersebut.

BACA JUGA:Didesak Copot Kepala Dinas Pendidikan : Begini Jawaban Pj. Gubernur Sumsel !

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Top BUMD Award 2024

"Ada beberapa yang mau running silakan. Untuk menjadi Bupati, Walikota dan lain-lain itu hak politik tidak ada larangan. Tapi jangan memanfaatkan jabatan Pj dengan vulgar untuk politik praktis untuk mengambil kekuasaan," jelasnya. 

Mendagri berharap kepada para Pj Kepala Daerah yang mendapatkan penugasan dari pusat untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan