Mantan 'Raja' Properti Palembang Jadi Buronan Polrestabes Palembang : Ini Kasus yang Membelitnya !

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Istri Oknum Polisi Laporkan Perampasan Mobil dan Pengeroyokan ke Polda Sumsel
Apartemen ini seharusnya dibangun, namun sudah lima tahun tidak mengalami kemajuan pembangunan.
Banyak pembeli yang telah membayar namun tidak mendapatkan apartemen yang dijanjikan, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
Perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan Appartement Rajawali juga telah pailit, dan Noviardus Setiawan Makmur dilaporkan kalah dalam proses pengadilan.
Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan yang berdampak signifikan bagi masyarakat.
Polrestabes Palembang berharap agar tersangka segera dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta mendorong proses hukum yang adil dan transparan dalam penyelesaiannya.***