Terancam Tak Dapat THR, Ini Keluhan dan Harapan PHL Pemkot Prabumulih

Kantor Pemkot Prabumuilh-Foto: Prabu-

PRABUMULIH - menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah merencanakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) awal bulan April mendatang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Wawan Gunawan, ketika diwawancarai wartawan belum lama ini.

Menurut penjelasan dari Pj Walikota Prabumulih, pembayaran THR akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2024. 

BACA JUGA:9.882 Usulan Masuk Dalam Musrenbang

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Prabumulih Kembali Usulkan Remisi Bagi Ratusan Napi

Hal ini berarti bahwa Pemkot Prabumulih akan mematuhi aturan tersebut dan tidak akan memberikan THR kepada pegawai harian lepas (PHL) alias honorer di lIngkup Pemkot Prabumulih.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, kita juga turut merasa sedih karena ada yang tidak mendapatkan THR. Namun, kita tidak bisa melanggar aturan yang telah ditetapkan," ungkap Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM.

Kabar ini tentu saja menimbulkan keluhan dari sejumlah PHL yang berharap mendapatkan THR seperti halnya ASN dan PPPK.

Keluhan-keluhan tersebut ramai dilontarkan melalui media sosial, di mana beberapa PHL menyampaikan aspirasi mereka kepada Pj Walikota Prabumulih.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Dapat THR Rp500 Ribu

BACA JUGA:KAI Sebut Tiket Mudik Lebaran Ludes Terjual

Salah satu PHL menulis di akun media sosial @prabumulih_siruuu, "Min tolong kami PHL ini min keluh kesah kami min begawe betaon2 min madak i taon ini dk dpt thr, sedangke kmi ngarepke thr inilah untuk belanjo. Tolonglah kami yang msh dibawah ini pal elman yang terhormat selaku Pj Walikota, kami sangat sedih pak, SK kami sudah tegadai pak, anak kami menangis nak beli baju baru pak. pedih rasanya perasaan ini."

Reaksi dari netizen pun ikut beragam. Sebagian menyatakan empati terhadap nasib PHL yang belum mendapatkan THR, sementara yang lain mengekspresikan kekecewaan dan menyarankan untuk mencari pekerjaan lain yang lebih menjamin.

Namun, ada juga yang menyemangati para PHL yang masih bekerja dengan harapan bisa menjadi ASN PPPK/CPNS di tahun-tahun mendatang. Semoga dengan semangat dan usaha yang terus dilakukan, para PHL dapat meraih kesempatan tersebut.

BACA JUGA:Desak Pembatalan Perekrutan Pegawai TKSK di Lubuklinggau Selatan I, Terdapat Indikasi KKN

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Raih Penghargaan Paritrana Award 2023 untuk Perlindungan Pekerja Rentan di Kabupaten Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan