Timbulkan Kekhawatiran dan Ketakutan

Ketakutan dan kekhawatiran merayap di Palembang akibat maraknya tawuran antara pelajar dan remaja-Foto : Antara-

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, karena polisi berhasil membubarkan aksi tersebut.

Terbaru pihak Polrestabes Palembang pada Sabtu 23 Maret 2024, mengamankan 73 pelaku tawuran antar remaja dan pemuda dengan memakai berbagai jenis Sajam, seperti celurit, pedang.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainya berupa botol Miras dan jerigen berisi tuak.    

Dari Pantauan, fenomena tawuran juga terjadi pada bulan Januari hingga Februari 2024 di sejumlah tempat yang melibatkan remaja dan pelajar.

Situasi ini menciptakan kekhawatiran yang mendalam di kalangan warga Palembang, memicu panggilan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga, untuk bersatu dalam menangani akar permasalahan yang mendasari tawuran tersebut. 

Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat juga diharapkan menjadi langkah-langkah yang efektif dalam menangani masalah ini, sehingga kota Palembang dapat kembali menikmati kedamaian dan keamanan yang layak.

Terkait masih maraknya aksi tawuran yang melibatkan pelajar dan remaja di Kota Palembang menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat luas.

Sulyaden SH, seorang praktisi hukum Kota Palembang angkat bicara.

Menurut Sulyaden, tawuran pelajar dan remaja bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memiliki dampak negatif yang sangat serius terhadap pribadi dan kesejahteraan mental para pelaku. 

"Kita tidak boleh melupakan bahwa anak-anak yang terlibat dalam tawuran ini masih dalam tahap pembentukan karakter dan kepribadian. Keterlibatan mereka dalam kegiatan negatif seperti ini dapat merusak perkembangan mereka secara keseluruhan," ujar Sulyaden.

Lebih lanjut, Sulyaden menggarisbawahi bahwa masalah ini tidak hanya sebatas pada aspek psikologis para pelaku, tetapi juga berpotensi mengancam nyawa mereka.

"Ketika tawuran berujung pada kekerasan fisik, tidak jarang kita melihat korban yang mengalami luka serius bahkan kematian. Hal ini memperumit masalah karena selain dihadapkan pada masalah pembinaan, para pelaku juga harus berurusan dengan konsekuensi hukum yang serius," tambahnya.

Dalam konteks hukum, Sulyaden menekankan perlunya penanganan khusus terhadap anak-anak yang terlibat dalam aksi tawuran.

"Undang-undang perlindungan anak telah mengatur secara jelas perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kita harus memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak dan pembinaan yang positif," paparnya.

Sulyaden juga menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus tawuran pelajar dan remaja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan