Telat Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi !

Gerakan pekerja dan buruh yang menuntut pembayaran THR tepat waktu-Foto: Antara-

Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia, untuk diteruskan kepada para pengusaha.

Menurut dia, surat tersebut memang biasanya diedarkan pada pekan pertama bulan Ramadhan.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan