Oknum Aiptu FN Sudah Diperiksa di Polda Sumsel

Kapoalres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha saat diminta keterangan terkait kasus oknum Aiptu FN.-Foto : Maryati-

Disinggung soal kepentingan FN ke Palembang, ditegaskan Indra kemungkinan itu urusan pribadi dan dia memastikan tidak ada hubungan dengan kedinasan. 

"Dalam rangka apa kita belum tahu ya,  tujuannya apa" ujarnya. 

BACA JUGA:PAN-PKS Sepakat Usung Izudin-Firdaus di Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:Oknum Polisi Serang 2 Debt Collector di Parkiran PSX Mall Palembang : ADCI Angkat Bicara, Ini Desakannya !

Untuk persoalan hukum FN, ditegaskan Indra, pihaknya menyerahkan  semuanya kepada direktur umum sebagai yang memang menangani perkara, karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kota Palembang.

Sedangkan soal senjata, dipastikan Indra, kalau untuk FN tidak dibekali dengan senjata dinas, tidak dibekali dengan senjata organik. "Nah itulah makanya yang menangani dari Direktorat rescue mungkin teman-teman bisa nanti menanyakan atau kontributor di Palembang yang bisa mendalaminya  kepada pihak penyidik direktur umum," kata Indra. 

Saat ini lanjutnya FN masih diperiksa awak media diminta bersabar meunggu hasil pemeriksaan.  

"Artinya perkara tindak pidananya sesuai dengan tempat kejadian, tapi kaitan pelanggaran anggota polrinya kode etik profesi Polri kami sebagai satuan bawah  menunggu perintah petunjuk dari Polda Sumatera Selatan apakah nanti diserahkan kepada penegak hukum di sini, ada Wakapolres ada Kapolres ataukah ditarik semuanya menjadi satu penanganannya di Mapolda Sumatera Selatan," pungkas Indra. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan