Kinerja Tentukan Hak Kepala Daerah

Pengamat kebijakan publik yang juga Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Tobirin.-Foto: Antara-

JAKARTA – Wacana peningkatan hak keuangan bagi kepala daerah kembali menjadi sorotan.

Pengamat kebijakan publik menilai kebijakan tersebut dapat diterapkan selama dibarengi dengan indikator kinerja yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Tobirin, mengatakan peningkatan kesejahteraan kepala daerah pada prinsipnya dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong semangat kerja dan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan.

BACA JUGA:Danantara Bongkar Dugaan Fraud Pos

BACA JUGA:AS Jajaki Investasi Nuklir di Indonesia

Namun, kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan pejabat, melainkan juga harus berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Menurut dia, pemerintah perlu menetapkan ukuran keberhasilan yang objektif sebagai dasar pemberian hak keuangan. Indikator tersebut harus disusun secara terukur sehingga masyarakat dapat menilai capaian setiap kepala daerah selama masa kepemimpinannya.

"Setiap kenaikan hak keuangan seharusnya diikuti dengan indikator kinerja utama yang dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi hasil kerja kepala daerah secara objektif," ujarnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

BACA JUGA:MPR Melayat Ali Khamenei

BACA JUGA:Gaji Guru PPPK Diusul Terpusat

Ia menilai selama ini publik belum memperoleh informasi yang memadai mengenai standar keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Akibatnya, masyarakat kesulitan melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara yang dialokasikan bagi penyelenggara pemerintahan daerah.

Karena itu, Tobirin menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan hak keuangan pejabat publik.

BACA JUGA:Klarifikasi Ucapan Ultah Untuk Nadiem

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan