Prabowo Respons Cepat Aspirasi Medsos
Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan peserta Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) saat acara penutupan di Jakarta, Minggu (28/6/2026).-Foto: Antara-
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui berbagai platform media sosial.
Menurutnya, setiap masukan yang diterima pemerintah, baik berasal dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, maupun warga biasa di pelosok daerah, memiliki nilai penting sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI).
BACA JUGA:Demonstrasi Mahasiswa Wujud Kontrol Demokrasi
BACA JUGA:Evaluasi Ketat Pasca Tragedi Latsarmil
Dalam kesempatan itu, ia mengaku menerima banyak usulan dan pertanyaan dari peserta kegiatan, yang seluruhnya akan dipelajari secara bertahap.
Presiden menuturkan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Kini, berbagai persoalan yang terjadi di daerah dapat diketahui lebih cepat melalui laporan yang disampaikan masyarakat lewat media sosial, sehingga pemerintah memiliki kesempatan untuk segera mengambil langkah penyelesaian.
BACA JUGA:MBG Serap Jutaan Tenaga Kerja
BACA JUGA:Pangkas BUMN Demi Efisiensi dan Transparansi
"Saya menerima berbagai usulan dan pertanyaan yang disampaikan. Semuanya akan saya pelajari satu per satu. Bahkan bukan hanya masukan dari para profesor, tetapi juga usulan anak-anak di desa yang sampai kepada saya melalui TikTok maupun media sosial lainnya akan segera saya tindak lanjuti," ujar Prabowo sebagaimana dikutip dari keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang baik harus mampu mendengar suara rakyat tanpa membedakan latar belakang penyampainya.
Menurutnya, ide-ide sederhana dari masyarakat sering kali mampu memberikan gambaran nyata mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA:Adkasi Dorong Revisi UU Demi Perkuat Otonomi Daerah