Evaluasi Tata Kelola Program MBG

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea saat rapat kerja bersama Kantor Wilayah Imigrasi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Kemendagri Perkuat Validasi Hasil IPKD Nasional

Menurutnya, keamanan makanan merupakan faktor yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan keselamatan jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Ia meminta agar sistem pengawasan terhadap kualitas bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan.

Dengan demikian, potensi terjadinya masalah kesehatan akibat konsumsi makanan yang tidak memenuhi standar dapat diminimalkan.

BACA JUGA:Kawal Kader Dukung Pemerintah

BACA JUGA:Golkar Dorong Konsistensi Elite Politik

“Keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Pengawasan yang ketat perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat mendapatkan makanan yang aman dan bergizi,” katanya.

Marinus juga menanggapi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, rekomendasi tersebut perlu dipahami secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Papua Jadi Prioritas Pembangunan Nasional

BACA JUGA:Figur Jokowi Dongkrak Citra PSI

Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM pada dasarnya tidak mempermasalahkan tujuan program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Namun, lembaga tersebut memberikan perhatian khusus terhadap aspek tata kelola, transparansi, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam pelaksanaan program.

Sebelumnya, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk memperkuat tata kelola MBG agar lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai prinsip hak asasi manusia.

BACA JUGA:Panselnas Resmi Cabut Penalti Rp100 Juta dalam Seleksi KDKMP dan KNMP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan