Bawaslu Ingatkan KPU RI Rekapitulasi Suara Tepat Waktu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menghadiri diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9. --Foto: Antara

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (13/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 21 provinsi di tingkat nasional.

Sebanyak 21 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, dan Papua Barat.

BACA JUGA:KPU Pertimbangkan Rekap Suara Nasional Dua Panel

BACA JUGA:Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Raja Abdullah II Yordania

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 58.989.343 suara di 21 provinsi tersebut. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud mendapatkan 20.404.815 suara, serta Anies-Muhaimin meraih 20.172.494 suara.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan